Minggu, 19 April 2015

KAFIR




Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...

APA ITU KAFIR ?!

Setelah uraian tentang apa dan bagaimana ISLAM melalui artikel sebelumnya, kini giliran artikel tentang apa dan bagaimana KAFIR itu.

Waspada ... !  Kaum Liberal telah melakukan "Pembusukan Makna Kafir" agar kata KAFIR  tidak lagi digunakan untuk "Mengkafirkan Kekafiran". Dan ini merupakan salah satu episode penting dalam "Perang Terminologi."

Karenanya, Artikel ini dibuat untuk menyoroti dan menangkal pengaruh busuk Liberal yang sangat berbahaya.

MAKNA KAFIR

KAFIR berasal dari Bahasa Arab yang secara Etimologi berarti menolak atau ingkar atau menutupi kebenaran. Sedang secara Terminologi bermakna menolak dan mengingkari Islam sebagai agama, atau dengan kata lain tidak memeluk agama Islam. 

Di dalam Al-Qur'an sudah dengan sangat tegas dan amat jelas Alloh SWT menamakan KAFIR untuk orang yang mengingkari Alloh SWT dan Rosul-Nya, serta tidak mau menghukum dengan hukum-Nya, antara lain :

1. QS.4.An-Nisaa' ayat 154 - 155 :

إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا
أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا

"Sesungguhnya orang-orang yang KAFIR kepada Alloh dan Rosul-Rosul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Alloh dan Rosul-Rosul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir).

Merekalah orang-orang yang KAFIR sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang KAFIR itu siksaan yang menghinakan."

2. QS.5.Al-Maa-idah ayat 44 :

 وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Alloh, maka mereka itu adalah orang-orang yang KAFIR."

Dengan demikian, pemeluk agama apa pun di luar Islam adalah KAFIR. Dan siapa pun yang menolak dan mengingkari Hukum Alloh SWT adalah KAFIR. Serta siapa pun yang tidak memeluk agama Islam adalah KAFIR. 

Sama saja, apakah mereka yang di luar Islam itu memeluk suatu agama tertentu atau ATHEIS yang tidak beragama sama sekali, mereka semua adalah KAFIR.

DEFINISI KAFIR ALA LIBERAL

Kalangan Liberal dalam rangka mempertahankan Tesis "Semua Agama Sama" menggelindingkan beberapa Definisi Baru tentang KAFIR yang kesemuanya bertentangan dengan Definisi Syar'i. Di antaranya ada dua definisi yang mulai dipopulerkan, yaitu bahwasanya :

1. KAFIR ialah MELAWAN TUHAN yang mana saja yang diyakini oleh umat beragama

Karenanya, semua agama yang mengakui adanya Tuhan dan mengagungkan serta menyembah Tuhan tersebut, tidak boleh disebut KAFIR. Bahkan seorang Atheis sekali pun bukan KAFIR, karena Atheis tidak melawan Tuhan, melainkan hanya tidak meyakini adanya Tuhan. 

Berdasarkan definisi ini bagi Liberal bahwasanya yang KAFIR itu hanya yang melawan Tuhan, seperti mencerca Tuhan atau mencaci maki dan menghina-Nya. 

Jadi, siapa pun dengan agama pun, bahkan tanpa agama sekali pun (Atheis), selama dia tidak mencerca Tuhan yang mana pun, maka dia BUKAN KAFIR.

2. KAFIR ialah Pengingkaran dan Penyangkalan seseorang atas kebenaran yang telah dipahami, diterima dan diyakini olehnya sebagai sebuah kebenaran

Dengan definisi ini, Kalangan Liberal berpandangan bahwasanya justru vonis KAFIR bisa diberikan kepada umat Islam yang tidak mengamalkan suatu ajaran Islam yang sudah diterima dan diyakini sebagai suatu kebenaran, karena itu sama dengan penyangkalan dan pengingkaran Kebenaran Islam yang sudah diyakininya sendiri.

Dengan demikian, menurut Kaum Liberal bahwasanya seorang Non Muslim yang mengingkari dan menyangkal Kebenaran Islam, karena belum memahami, menerima dan meyakini Islam sebagai sebuah kebenaran, tidak bisa dan tidak boleh disebut KAFIR. Namun orang Islam yang tidak mengamalkan suatu ajaran Islam, maka bisa dan boleh disebut KAFIR.

Jadi, bagi Liberal ; Tidak ada orang kafir yang KAFIR, justru yang kafir itu adalah dari kalangan umat Islam sendiri yang tidak mengamalkan suatu ajaran Islam.

HUJJAH LIBERAL

Dalam mempertahankan Definisi Kafir Ala Liberal, maka Gerombolan Liberal berhujjah dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah yang tidak mengkafirkan mereka yang belum sampai kepadanya Da'wah Islam. Lalu Liberal menyamakan orang yang belum paham Islam dengan orang yang belum sampai kepadanya Da'wah Islam, sehingga mereka tidak boleh dikafirkan.

Bagi Liberal bahwasanya kata "KAFIR" adalah bentuk penghakiman terhadap keyakinan orang lain, dan sekaligus bentuk penghinaan terhadap keyakinan orang lain. Bahkan pengkafiran sesama umat manusia merupakan perampasan Hak Alloh SWT, karena hanya Alloh saja yang boleh mengkafirkan.

BEDAH DEFINISI DAN HUJJAH

Kedua definisi di atas masing-masing mesti disoroti secara khusus, yaitu sebagai berikut :

1. Dengan Definisi Pertama yang memaknai KAFIR sebagai MELAWAN TUHAN yang mana saja yang diakui oleh umat beragama, maka sebenarnya Kaum Liberal telah mengkafirkan SEMUA AGAMA, termasuk Islam. Karena siapa yang tidak mengakui Tuhan mana saja, maka dia berarti menentang dan melawan Tuhan tersebut.

Islam tidak mengakui Tuhan-Tuhan yang disembah umat agama lain, sebagaimana umat agama lain juga tidak mengakui Alloh SWT sebagai Tuhan mereka. Artinya, Islam menentang dan melawan Tuhan mereka, sebagaimana mereka juga menentang dan melawan Tuhannya umat Islam.

Dengan demikian, semua agama adalah KAFIR, karena setiap agama pasti tidak mengakui Tuhan agama lain, sehingga dikatagorikan MELAWAN TUHAN.

Lalu, penafsiran Liberal bahwa MELAWAN TUHAN hanya terbatas kepada mencerca dan mencaci maki serta menghina Tuhan, bukan hanya tidak fair, tapi juga licik.

Bagi umat Islam, siapa saja  yang menolak Alloh SWT dan Rosul-Nya berarti sudah MELAWAN TUHAN YANG HAQ, apalagi mencerca dan mencaci maki serta menghina-Nya. Karenanya, bagi umat Islam bahwasanya umat beragama apa pun selain Islam, begitu juga Atheis yang tidak
beragama, mereka semua adalah KAFIR.

2. Dengan Definisi Kedua yang memaknai KAFIR sebagai Pengingkaran dan Penyangkalan seseorang atas kebenaran yang telah dipahami, diterima dan diyakini olehnya sebagai sebuah kebenaran, maka semestinya MUSYRIKIN QURAISY di zaman Nabi SAW tidak boleh dikafirkan, karena mereka mengingkari dan menyangkal Kebenaran Islam lantaran belum memahami, menerima dan meyakini Islam sebagai sebuah kebenaran. 

Namun faktanya, Alloh SWT memerintahkan Rosululloh SAW melalui surat Al-Kaafiruun untuk memanggil mereka dengan panggilan : "Hei Orang-Orang KAFIR  !!!"

Jadi, yang mengkafirkan Musyrikin Quraisy adalah Alloh SWT, walau pun pengingkaran dan penyangkalan mereka terhadap Kebenaran Islam karena belum memahami, menerima dan meyakini Islam sebagai sebuah kebenaran. 

Ada pun Pandangan Liberal yang menyamakan orang yang belum paham Islam dengan orang yang belum sampai kepadanya Da'wah Islam, sehingga mereka tidak boleh dikafirkan, adalah "Pandangan Ngawur" yang tidak pernah dilontarkan oleh seorang Ulama pun, baik Salaf mau pun Kholaf.

Dalam pandangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah bahwasanya orang yang belum sampai kepadanya Da'wah Islam tidak akan dihisab mau pun diazab oleh Alloh SWT, sebagaimana firman-Nya dalam QS.17.Al-Israa' ayat 15 :

 وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

"Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang Rosul".

Mafhumnya bahwasanya jika sudah sampai kepada suatu kaum Da'wah Seorang Rosul, baik secara langsung dari Sang Rosul mau pun melalui Juru Da'wahnya, baik di zaman Sang Rosul mau pun sesudahnya, lalu mereka tidak menerima, maka mereka akan dihisab dan dituntut pertanggung-jawabannya, serta akan diazab. 

Bahkan dalam soal ini, Kalangan Mu'tazilah bersikap sangat keras, dimana mereka berpandangan bahwa setiap manusia akan dihisab dan dituntut pertanggung-jawabannya, baik sampai kepadanya Da'wah Islam mau pun tidak, karena setiap manusia dikaruniakan AKAL oleh Alloh SWT. Setidaknya dengan akal tersebut, mestinya manusia berfikir dan merenung untuk mengenal dan mengakui adanya Tuhan Sang Pencipta Akam Semesta Yang Maha Besar lagi Maha Esa.

Selain itu, Pandangan Liberal yang mengkafirkan umat Islam lantaran tidak mengamalkan suatu ajaran Islam dengan dalih karena dia telah menerima dan meyakininya sebagai suatu kebenaran, jauh "Lebih Ngawur" lagi. Karena umat Islam tidak boleh dikafirkan karena perbuatan Dosa Kecil mau pun Dosa Besar yang dilakukannya, selama dia tetap mengakui keharaman perbuatan dosa tersebut, dan dia tidak menghalalkannya, maka dia TIDAK KAFIR, melainkan seorang Pendosa yang FASIQ dan ZHOLIM, sebagaimana disepakati oleh Ulama Aswaja.

SELAIN ISLAM ADALAH KAFIR

Di dalam Al-Qur'an dengan secara eksplisit tanpa kesamaran, bahwasanya Alloh SWT menyatakan sesungguhnya AHLI KITAB yaitu Yahudi dan Nashrani, begitu juga MUSYRIK yaitu orang yang mempersekutukan Alloh SWT, mereka semua adalah KAFIR, dan mereka akan jadi PENGHUNI NERAKA JAHANNAM, serta akan KEKAL di dalamnya. 

Lalu Alloh SWT menyifatkan mereka sebagai MAKHLUK TERBURUK, sebagaimana firman-Nya dalam QS.98.Al-Bayyinah ayat 6 :

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

"Sesungguhnya orang-orang yang KAFIR yakni AHLI KITAB  dan orang-orang yang MUSYRIK (akan masuk) ke Neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk."

Dalam Al-Qur'an juga dengan sangat tegas dan amat jelas Alloh SWT menyatakan bahwasanya orang yang mempertuhan Nabi Isa AS adalah KAFIR, yaitu :

1. QS.5.Al-Maa-idah ayat 17 :

لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ

"Sesungguhnya telah KAFIRLAH orang-orang yang berkata : "Sesungguhnya Alloh itu ialah Al-Masih putera Maryam".  

2. QS.5.Al-Maa-idah ayat 72 :

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ 

"Sesungguhnya telah KAFIRLAH orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Alloh ialah Al-Masih putera Maryam".

3. QS.5.Al-Maa-idah ayat 73 :

لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَٰهٍ إِلَّا إِلَٰهٌ وَاحِدٌ 

"Sesungguhnya KAFIRLAH orang-orang yang mengatakan : "Bahwasanya Alloh salah satu dari (Tuhan) yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa".

KESIMPULAN

1.Bahwasanya Alloh SWT yang MENGKAFIRKAN semua orang yang tidak memeluk agama Islam.

2. Bahwasanya Alloh SWT yang menetapkan bahwa KAFIR adalah makhluq terburuk, dan akan masuk Neraka Jahannam, serta kekal di dalamnya.

3. Bahwasanya umat Islam WAJIB meyakini bahwa selain Islam adalah KAFIR, dan WAJIB mengkafirkan siapa saja yang dikafirkan oleh Alloh SWT.

4. Bahwasanya umat Islam WAJIB meyakini bahwa KAFIR adalah makhluq terburuk, dan akan masuk Neraka Jahannam, serta kekal di dalamnya.

5. Bahwasanya umat Islam yang berbuat Dosa Kecil mau pun Dosa Besar, selama dia tetap mengakui keharaman perbuatan dosa tersebut, dan dia tidak menghalalkannya, maka dia TIDAK KAFIR, melainkan seorang Pendosa yang FASIQ dan ZHOLIM. Oleh Habib Muhammad Rizieq Syihab, Imam Besar FPI (habibrizieq.com)

0 komentar:

Posting Komentar