Minggu, 19 April 2015

Klasifikasi Kafir



Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...

MENGKAFIRKAN KEKAFIRAN

Mengkafirkan kekafiran adalah Kewajiban Agama, tapi tidak berarti mencerca dan mencaci makinya. Mengatakan orang kafir sebagai KAFIR adalah Ketentuan Ilahi, tapi tidak berarti harus memusuhinya, apalagi memerangi dan membunuhnya.

Orang Kafir ada yang wajib diperangi, tapi ada juga yang haram diperangi. Karenanya, umat Islam wajib mengetahuinya agar mampu membedakan mana yang harus diperangi dan mana yang tidak boleh diperangi.

EMPAT GOLONGAN KAFIR

Islam mengklasifikasikan orang kafir menjadi 4 (empat) golongan, yaitu :

1. KAFIR HARBI : yaitu orang kafir yang memusuhi dan memerangi Islam dan umatnya.

2. KAFIR DZIMMI : yaitu orang kafir yang hidup di Negeri Muslim dan menjadi warga yang baik.

3. KAFIR MU'AHID : yaitu orang kafir di Negari Kafir yang punya perjanjian dengan Negeri Muslim untuk tidak saling mengganggu, bahkan justru bekerja sama dalam berbagai bidang untuk maslahat rakyat masing-masing negeri.

4. KAFIR MUSTA'MAN : yaitu orang kafir yang mendapat HAK DIPLOMATIK atau SUAKA POLITIK di Negeri Muslim.

Dari keempat Golongan Kafir tersebut di atas, hanya golongan KAFIR HARBI saja yang WAJIB DIPERANGI untuk membela dan mempertahankan Islam dari gangguannya. Sedang tiga golongan kafir yang lainnya HARAM DIPERANGI, bahkan wajib diperlakukan dengan baik dan adil.


KAFIR MAKHLUQ TERBURUK

Kafir yang mana pun dinyatakan oleh Alloh SWT sebagai Makhluq Terburuk, dan akan masuk Neraka Jahannam, serta kekal di dalamnya, sebagaimana firman-Nya dalam QS.98.Al-Bayyinah ayat 6 :

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni Ahli Kitab dan orang-orang yang Musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk."

Kekafiran adalah seburuk-buruknya perbuatan, sehingga siapa saja yang melakukannya akan menjadi seburuk-buruknya makhluq. Bagaimana tidak terburuk ?  Alloh SWT yang menciptakan manusia dan menjamin rizqinya serta mengaruniakan aneka macam nikmat-Nya, lalu si manusia mengingkari Alloh SWT dan menentangnya, serta menyembah Tuhan selain-Nya atau mempersekutukan-Nya dengan selain-Nya.

Itulah karenanya, Luqmanul Hakim memberi nasihat kepada anaknya tentang bahaya kekafiran dan kemusyrikan, sebagaimana Alloh SWT menceritakannya dalam QS.31.Luqman ayat 13 :

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

"Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Alloh, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".

Namun demikian, sungguh pun Orang Kafir dinyatakan sebagai Makhluq Terburuk dalam soal Aqidah, namun tidak berarti dalam hubungan mu'amalat sosial kemasyarakatan tidak ada orang kafir yang berbuat baik.

Pengklasifikasian orang kafir menjadi empat golongan, justru untuk membedakan mana orang kafir yang jahat dan mana yang tidak jahat dalam soal mu'amalat hubungan antar sesama umat manusia, sehingga umat Islam tidak salah memperlakukan mereka, 


PILAR TOLERANSI

Dan dalam rangka menjaga keharmonisan hubungan antar umat manusia yang lintas agama dan suku serta budaya, maka Islam telah meletakkan tidak kurang dari 10 (sepuluh) PILAR TOLERANSI yang akan kita uraikan dalam artikel mendatang.

Sampai jumpa di artikel
berikutnya ... 

Insya Alloh ...

Oleh Habib Muhammad Rizieq Syihab, Imam Besar FPI (habibrizieq.com)

0 komentar:

Posting Komentar