Senin, 16 Maret 2015

SHALAHUDDIN AL-AYYUBI, INSPIRASI SINGA PADANG PASIR



Karena ketangguhannya, dia dikenal sebagai ‘Singa Padang Pasir’. Seisi Kota al-Quds, pada tahun 1187, menyambut sang penakluk yang baru saja memasuki gerbang kota dengan suasana riuh. Setelah pengepungan kota beberapa pekan lamanya, umat Muslim akhirnya sukses membebaskan kota suci itu.
Dialah Salahuddin Al-Ayyubi, atau dunia Barat mengenalnya dengan nama Saladin. Dia adalah sultan dari kekhalifahan Muawiyah di Mesir bersama pasukannya menerobos kerumunan penduduk Yerusalem yang mengelu-elukannya.
Di balik jubah perangnya, melegenda sebuah jiwa ksatria yang dihormati oleh raja-raja. Ia pembebas kota suci Yerusalem dari bangsa Nasrani sekaligus pelindung setiap nyawa musuh-musuh yang ditundukkannya.
Salahuddin Al-Ayyubi, adalah sultan penakluk terbesar yang pernah dimiliki umat Islam sepanjang sejarah. Untuk mengenalnya lebih dekat, mari kita singkap sejarahnya.
Sosok Sang Panglima
Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi bisa dibilang pahlawan dan panglima Islam yang besar. Pada pribadinya terkumpul sifat-sifat berani, wara’, zuhud, khusyu’, pemurah, pemaaf, sabar, tawadhu, tegas dan sifat terpuji lainnya. Para ulama dan penulis sejarah telah memberikan pujian yang melangit. Sifat pemurah dan pemaafnya diakui oleh lawan maupun kawan.
Seorang penulis sejarah mengatakan, “Hari kematiannya merupakan kehilangan besar bagi agama Islam dan kaum Muslimin, karena mereka tidak pernah menderita semenjak kehilangan keempat Khalifah yang pertama (Khulafaurrasyidin).
Istana, kerajaan dan dunia diliputi oleh wajah-wajah yang tertunduk, seluruh kota terbenam dalam duka cita, dan rakyat mengikuti keranda jenazahnya dengan tangisan dan ratapan.”
Sultan Shalahuddin adalah seorang pahlawan yang menghabiskan waktunya dengan bekerja keras siang dan malam untuk Islam. Hidupnya sangat sederhana, minumnya hanya air putih, makanannya sederhana, pakaiannya dari jenis yang kasar. Ia sentiasa menjaga waktu-waktu shalat dan mengerjakannya secara berjamaah.
Satu sumber mengatakan sepanjang hayatnya ia tak pernah meninggalkan shalat berjamaah. Bahkan ketika sakit yang membawa pada ajalnya, ia masih tetap mengerjakan solat berjamaah. Ia juga senang mendengarkan bacaan Al Quran, hadis dan ilmu pengetahuan.
Dalam bidang hadis, ia mendengarkan setiap hadis yang disampaikan secara teratur, sehingga ia faham sekali jenis hadis. Hatinya sangat lembut dan pemurah, sering menangis bila mendengarkan hadis.
Di dalam buku The Historians’ History of the World disebutkan sifat-sifat Shalahuddin sebagai berikut, “Keberanian dan keberhasilan Sultan Shalahuddin itu terjelma seluruhnya pada perkembangan keperibadian yang luar biasa. Sama seperti halnya dengan Emir Imamuddin Zanki dan Emir Nuruddin Zanki, ia juga merupakan seorang Muslim yang taat.
Sudah menjadi kebiasaan bagi Sultan Shalahuddin membacakan Kitab Suci Al Quran kepada pasukannya menjelang pertempuran berlangsung.
Ia juga sangat disiplin mengqadla setiap puasanya yang tertinggal dan tidak pernah lalai mengerjakan shalat lima waktu secara berjamaah sampai pada akhir hayatnya. Memakai pakaian yang terbuat dari bulu yang kasar, dan mengizinkan dirinya untuk dipanggil ke depan pengadilan. Beliau mengajar sendiri anak-anaknya mengenai agama Islam….”
Seluruh kaum Muslimin terpukul berat dengan kewafatannya. Seluruh kaum Muslimin yang yang menyaksikan kewafatannya meneteskan air mata. Shalahuddin memiliki kekuasan yang luas, terbentang dari Asia hingga ke Afrika.
Namun, saat wafat, ia hanya meninggalkan warisan 1 dinar dan 36 dirham. Tidak meninggalkan emas, tidak punya tanah atau kebun. Padahal ia berkhidmat pada kerajaan berpuluh tahun dan memegang jabatan sebagai panglima perang. Kain yang dipakai untuk kafannya adalah betul-betul dari warisannya yang halal dan sangat sederhana.
Anaknya bernama Fadhal masuk ke liang lahat meletakkan jenazah ayahnya. Dikatakan, bahwa Shalahuddin dimakamkan bersama dengan pedangnya yang digunakan dalam setiap peperangan agar dapat menjadi saksi dan dijadikannya tongkat kelak pada hari kiamat.
Tempaan di Medan Jihad
Salahuddin lahir di Tikrit, di tepi sungai Tigris, Irak pada tahun 1137. Keluarganya berasal dari suku Kurdi. Ia dibesarkan di sebuah keluarga birokrat terpandang di kekhalifahan Islam di Irak. Sultan Zengi di Suriah menunjuk ayahnya yang piawai di pemerintahan dan diplomasi sebagai gubernur Kota Baalbek.
Bernama asli Salah al Din Abu ‘l-Muzaffer Yusuf ibn Ayyub ibn Shadi. Salahuddin menghabiskan masa kecilnya di Baalbek dan Damaskus. Saat ia berusia enam tahun, kaum Muslim sedang dalam masa peperangan dengan bangsa Nasrani. Meski situasi tak menentu, ia tetap ditempa ayahnya untuk menguasai sastra, ilmu kalam, menghafal Al Quran dan ilmu hadis di madrasah.
Pada usia 24 tahun, Salahuddin telah menikah dan ditarik pamannya, Shirkuh yang menjabat sebagai seorang militer senior di Kota Aleppo ke dalam divisi militernya. Dunia kemiliteran semakin akrab dengannya setelah Sultan Nurrudin menempatkan ayahnya sebagai kepala divisi di Damaskus.
Pada umur 26 tahun, Salahuddin menjadi asisten pamannya dalam memimpin pasukan Muslim yang berhasil memukul mundur pasukan Salib dari perbatasan Mesir dan Aleppo. Bakat kepemimpinan dan militernya diendus oleh Sultan Nurrudin. Pada 1169, ia diangkat sebagai wazir atau panglima gubernur menggantikan mendiang pamannya.
Meski punya ayah dan paman yang telah makan asam garam, mentor utama Salahuddin justru Sultan Nurrudin. Sultan Nurrudin adalah penguasa Muslim pertama yang berjihad melawan pasukan Salib dan berhasil membangun peradaban Islam.
Tiga tahun kemudian, Shalahuddin menjadi penguasa Mesir dan Suriah menggantikan Sultan Nurrudin yang wafat. Artinya, pada usia yang masih sangat muda sebelum usia 30 tahun. Impiannya untuk mempersatukan kawasan Muslim tercapai pada September 1174. Salahuddin berhasil merebut kembali Yerusalem pada usia 45 tahun.
Ia telah menjadi orang paling berpengaruh di dunia Islam. Selama kurun waktu 12 tahun, ia berhasil mempersatukan Mesopotamia, Mesir, Libya, Tunisia, wilayah barat jazirah Arab dan Yaman di bawah kekhalifahan Ayyubiyah. Kota Damaskus di Suriah menjadi pusat pemerintahannya.
Ibroh Kisah
Pertama, Bekerja Keras Tak Kenal Waktu. Bekerja keras tak kenal waktu di sini maksudnya tak ada waktu untuk bersantai ria, sehingga waktu terbuang sia-sia. Lihatlah, Shalahuddin bekerja keras siang malam untuk Islam dan Muslimin. Buah kerja kerasnya pun menghasilkan.
Saat usia 24 tahun ia sudah menikah. Tentu menikah di usia muda bukan keputusan mudah. Saat usia 26 tahun, ia sudah menjadi asisten pamannya untuk memimpin kaum Muslimin berperang melawan musuh. Saat usia 45 tahun, ia berhasil merebut Yerusalem. Sebuah prestasi yang spektakuler.
Kedua, Penuh Kesederhanaan (tidak glamour). Kekuasaannya terbentang luas dari Asia hingga ke Afrika. Namun saat wafat, Shalahuddin Al Ayyubi tidak meninggalkan emas, tidak punya tanah atau kebun. Bahkan warisannya hanya 1 dinar dan 36 dirham. Padahal berkuasa atas kerajaan selama berpuluh tahun dan memegang jabatan sebagai panglima perang dan Menteri Besar.
Kain yang dipakai untuk kafannya adalah betul-betul dari warisan beliau yang jelas-jelas halal dan sangat sederhana. Tak dipungkiri, kesederhanaan seseorang ternyata tidak membuat orang itu menjadi terhina di hadapan orang lain. Justeru kesederhanaan yang dibalut dengan keimanan akan melahirkan kemuliaan dan harga diri yang tinggi.
Ketiga, Ketaatan Yang Luar Biasa. Kesuksesan tidak pernah lepas dari bagaimana ketaatan yang dibangun pada Allah Ta’ala. Sukses adalah kehendak Allah. Karena itu, membangun ketaatan menjadi modal mutlak bagi setiap Muslim untuk meraih kesuksesan dunia akhirat. Shalahuddin senantiasa menjaga shalat lima waktu dan mengerjakannya secara berjamaah.
Membangun ketaatan kepada Allah dalam ibadah-ibadah fardhu dan sunah plus keterkaitan hati kepada-Nya adalah pondasi dasar bangunan keimanan seorang hamba untuk meraih sukses. Tanpa adanya pondasi ini, tidak berguna tinggi ilmu, canggihnya manajemen, optimalnya ikhtiar atau melimpahnya kekayaan. Semuanya akan berujung pada bencana dan keputusasaan.
Keempat, Akhlak Mulia Pangkal Kebesaran. Akhlaknya yang mulia dan agung tiada yang menandingi. Lihat bagaimana ia mengobati panglima musuh. Akhlak mulia sebagaimana kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah puncak dan bukti dari keimanan seseorang.
Siapa pun kita, betapa pun tinggi titel dan jabatan, berapa pun melimpahnya harta kekayaan, maka taka ada gunanya bila tak berakhlak mulia. Semua kelebihan itu akan menjadi sia-sia bila melekat pada orang yang berakhlak tak mulia.
Kelima, Senantiasa Menuntut Ilmu. Tak merasa puas dengan apa yang sudah dikuasai merupakan modal bagi seseorang untuk meraih sukses. Dengan menuntut ilmu berarti semakin banyak yang dipahami. Ilmu adalah harta yang tak ternilai disbanding dunia beserta isinya.
Lihat bagaimana Shalahuddin selalu membacakan Al Quran beberapa saat sebelum perang di depan ribuan pasukannya. Ia sangat memahmi bahwa Al-Quran adalah sumber dari segala ilmu pengetahuan dan sumber dari segala motivasi tertinggi dari Allah yang maha perkasa. Bagaimana dengan kita? Apakah kita di akhir zaman ini lebih senang mendengarkan musik-musik yang tak menambah keimanan? Semoga kita bisa banyak belajar dari seorang pahlawan besar Islam, Shalahuddin Al-Ayubi. (mirajnews.com)

Ulama Ahlus Sunnah Irak: Al Azhar Jangan Dusta, Tidak Ada Konflik Sunni-Syiah di Irak


 Persatuan Ulama Ahlus Sunnah Irak yang diketuai Syaikh Khalid Abdul Wahab al Mala merespon keras pernyataan pihak Universitas Al Azhar bahwa yang terjadi di Irak adalah konflik Sunni-Syiah.


Menurut Kantor Berita ABNA, Persatuan Ulama Ahlus Sunnah Irak yang diketuai Syaikh Khalid Abdul Wahab al Mala merespon keras pernyataan pihak Universitas Al Azhar bahwa yang terjadi di Irak adalah konflik Sunni-Syiah. Menurutnya, pernyataan pihak Al Azhar tersebut dapat memicu dan menyulut perpecahan umat Islam padahal apa yang dinyatakan Al Azhar jauh dari kenyataan. Syaikh Khalid al Mala berkata, “Pernyataan pihak Al Azhar yang mulia mengenai pasukan sukarelawan Irak tidak memiliki kebenaran sama sekali dan jauh dari kenyataan yang ada. Sukarelawan Irak bersama dengan pasukan keamanan Irak adalah pasukan yang dibentuk untuk membebaskan kembali wilayah-wilayah kedaulatan Irak yang telah direbut oleh kelompok teroris.”
“Kami sangat menyadari dan memahami betapa Universitas Al Azhar memiliki peran yang sangat besar dalam dunia Islam, termasuk menjadi mediator yang dapat mendamaikan atau mendialogkan terwujudnya perdamaian antara masyarakat Arab dan dunia Islam. Namun meski demikian, Al Azhar harus memperbaharui pengetahuannya mengenai rakyat Irak, yang lebih mengutamakan keutuhan dan kedaulatan negaranya daripada nyawanya sendiri.” tambahnya.
Dalam lanjutan pernyataannya, ulama besar Ahlus Sunnah Irak ini mengatakan, “Kemungkinan pihak Al Azhar tidak mengetahui bahwa pasukan sukarelawan Irak bukanlah sebuah lembaga atau kesatuan yang berdasar pada mazhab tertentu. Melainkan lahir dari inisiatif seluruh warga Irak, baik Sunni maupun Syiah. Dan kedua pengikut mazhab besar ini satu sama lain saling bersatu dan bekerjasama dalam menghadapi musuh bersama dan mewujudkan cita-cita nasional, menjaga kedaulatan Negara dan merebut wilayah yang dikuasai ISIS.”
Selanjutnya Persatuan Ulama Ahlus Sunnah Irak tersebut dengan keras mengecam sumber informasi yang diperoleh Al Azhar sehigga mengeluarkan pernyataan yang dapat menambah masalah bagi dunia Islam. Mereka menegaskan, “Sumber yang menyampaikan informasi yang tidak valid tersebut pada dasarnya hendak menutup isu kekejaman dan kebiadaban ISIS atas rakyat Irak. Mereka malah menyelewengkan fakta yang sebenarnya. Sumber berita tersebut menutupi fakta, bahwa ISIS telah membawa bencana dan malapetaka bagi bangsa Irak, dengan melakukan pengeboman, pengrusakan jalan-jalan, fasilitas umum dan masjid-masjid.”
Lembaga Ulama Ahlus Sunnah Irak ini juga menyinggung, bahwa rakyat Irak yang lemah seringkali digunakan oleh ISIS untuk menjadi perisai hidup ketika berhadapan dengan militer Irak. Ulama Ahlus Sunnah ini berkata, “Kami seia sekata dengan ulama marja Hauzah Ilmiah Najaf yang memfatwakan wajibnya terbentuk sukarelawan untuk menjaga dan menyelamatkan nyawa warga-warga sipil yang tidak berdosa. Kalaupun memang ada dari sukarelawan tersebut yang melakukan kesalahan, maka oknum tersebut yang semestinya disalahkan, bukan kesemua sukarelawan tersebut.”
Persatuan Ulama Ahlus Sunnah Irak turut menegaskan, meskipun sukarelawan dan militer Irak mayoritas Syiah namun mereka ditugaskan Negara untuk menjaga dan menjamin keamanan seluruh warga Negara, termasuk komunitas Ahlus Sunnah. Karena itu segala bentuk berita yang menyebutkan militer Irak yang Syiah berupaya menghabisi dan berbuat keji terhadap warga Irak yang Sunni adalah dusta besar dan hanya rekayasa pihak ISIS dan musuh-musuh Islam dan  musuh Negara Irak. Menurut ulama Ahlus Sunnah Irak ini, isu tersebut sengaja diciptakan, agar ISIS mendapatkan dukungan dari muslim Ahlus Sunnah dari berbagai Negara di dunia, sehingga dengan itu mereka mendapatkan kekuatan baru untuk semakin membawa bencana bagi rakyat dan bangsa Irak secara keseluruhan.
Sementara itu, Hujjatul Islam Sayyid Ammar Hakim, ketua Majelis Tertinggi Islam Irak dalam lawatannya ke Rumah Sakit Muhammad al Majid di kota Samara, saat menjenguk para korban luka-luka dari militer dan sukarelawan Irak mengatakan, “Pihak Universitas Al Azhar dengan pernyataannya itu telah menyakiti dan berbuat zalim pada bangsa Irak. Semestinya mereka terlebih dahulu mengirimkan delegasi ke Irak untuk melihat secara langsung fakta yang terjadi di lapangan sehingga dapat memahami dengan benar situasi yang terjadi. Mendapatkan informasi hanya dari satu pihak kemudian mengambil kesimpulan adalah kesalahan besar. Mereka bisa berdialog dan berdiskusi dengan siapapun ulama yang ada di Irak mengenai situasi sebenarnya yang terjadi di Irak, sehingga tidak mengeluarkan pernyataan yang menzalimi pemerintah dan kelompok Syiah di Irak.”
“Pernyataan yang telah dikeluarkan Al Azhar bagi banyak orang adalah sebuah pernyataan yang layak dipercaya, sehingga tentu saja akan menjadi fitnah baru, dan menyulut perselisihan mazhab yang bermuara pada pertumpahan darah. Tentu saja ada peran ISIS dan musuh Islam didalam kejadian ini.” tambahnya.
Ketua Majelis Tinggi Islami ini dengan menyinggung fatwa Ayatullah Sistani yang menyerukan jihad melawan ISIS menyatakan, “Seruan jihad tersebut adalah panggilan dan ajakan bagi seluruh warga Irak untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa Irak. Bukan seruan jihad untuk melawan mazhab tertentu. Kita bisa menyaksikan sendiri faktanya, rakyat Irak baik Sunni maupun Syiah bersatu padu menghadapi musuh bersama. Yang dengan persatuan tersebut ISIS sudah mengalami rentetan kekalahan, dan satu persatu  wilayah sudah berhasil direbut kembali.”
Disebutkan hari sebelumnya, pihak otoritas Universitas Al Azhar mengeluarkan pernyataan yang mengecam militer dan sukarelawan Irak yang disebutnya telah melakukan penyerangan atas wilayah-wilayah pemukiman Ahlu Sunnah di Irak dan melakukan pembantaian massal serta melakukan pengrusakan masjid dan rumah-rumah penduduk. Pernyataan pihak Al Azhar tersebut mendapat reaksi keras dari ulama Sunni dan Syiah di Irak, bahwa kejadian yang sebenarnya adalah penyerangan terhadap kelompok teroris ISIS yang menguasai sejumlah wilayah territorial Irak dan penyerangan tersebut adalah dalam rangka merebut kembali wilayah kedaulatan mereka bukan dalam rangka menyerang dan menzalimi kelompok Ahlus Sunnah. (abna24.com)

Selasa, 10 Maret 2015

Bahaya Kencing Berdiri



Umumnya, pria buang air kecil dengan posisi berdiri sementara wanita dengan posisi jongkok. Dan pada umumnya tempat kencing di Mall, di Kantor, Bandara, Stasiun, dan tempat umum lainnya menyediakan tempat kencing yang didesign untuk berdiri, benarkan? Terus, tahukah kamu bahaya dari kencing berdiri ini?
Kencing atau bahasa halusnya buang air seni ini sudah bukan suatu hal yang asing lagi bagi umat manusia. Setiap manusia melakukan aktivitas ini untuk mengeluarkan sisa-sisa metabolisme tubuh (mengeluarkan kotoran tubuh). Dalam melakukan aktivitas inipun kita dituntut melakukannya dengan benar dan sesuai aturan.
Secara medis kencing berdiri adalah penyebab utama penyakit kencing batu pada semua penderita penyakit tersebut dan merupakan salah satu penyebab penyakit lemah syahwat bagi sebagian pria.
Secara agama, kebanyakan orang yang biasanya kencing berdiri kemudian mereka akan mendirikan shalat, ketika akan ruku’ atau sujud maka terasa ada sesuatu yang keluar dari kemaluannya, itulah sisa air kencing yang tidak habis terpencar ketika kencing sambil berdiri, apabila hal ini terjadi maka shalat yang dikerjakannya tidak sah karena air kencing adalah najis dan salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadats kecil maupun hadats besar.
Umumnya kita memandang ringan terhadap cara dan tempat buang air, mungkin karena pertimbangan waktu atau situasi dan kondisi yang mengharuskan (terpaksa) untuk kencing berdiri tanpa menyangka keburukannya dari sisi sunnah dan kesehatan.
Kebiasaan orang kencing berdiri akan mudah lemah bathin, karena sisa-sisa air dalam pundit-pundi yang tidak habis terpancar menjadikan kelenjar otot-otot dan urat halus sekitar zakar menjadi lembek dan kendur. Berbeda dengan buang air jongkok, dalam keadaan bertinggung tulang paha di kiri dan kanan merenggangkan himpitan buah zakar. Ini memudahkan air kencing mudah mengalir habis dan memudahkan untuk menekan pangkal buah zakar sambil berdehem-dehem. Dengan cara ini, air kencing akan keluar hingga habis, malahan dengan cara ini kekuatan sekitar otot zakar terpelihara.
Ketika buang air kencing berdiri ada rasa tidak puas, karena masih ada sisa air dalam kantong dan telur zakar di bawah batang zakar. Ia berkemungkinan besar menyebabkan kencing batu. Kenyataan membuktikan bahwa batu karang yang berada dalam ginjal atau kantong seni dan telur zakar adalah disebabkan oleh sisa-sisa air kencing yang tak habis terpencar. Endapan demi endapan akhirnya mengkristal/mengeras seperti batu karang.
Jika anda biasa meneliti sisa air kencing yang tak dibersihkan dalam kamar mandi, anda bayangkan betapa keras kerak-keraknya. Bagaimana jika itu ada di kantong kemaluan Anda? Hal ini juga merupakan salah satu yang menyebabkan penyakit lemah syahwat pada pria selain dari penyebab kencing batu. Dengan bahaya yang mengancam itu wajarlah kalau Rasulullah saw melarang kencing berdiri :
Dari Aisyah ra beliau berkata,“Siapa yang bilang bahwa Rosulullah SAW kencing sambil berdiri, jangan dibenarkan. Beliau tidak pernah kencing sambil berdiri.” Dalam riwayat lainnya Aisyah ra berkata “Rosulullah SAW tidak pernah kencing sambil berdiri semenjak diturunkan kepadanya Al-Quran.”
“Sesungguhnya banyak siksa kubur dikarenakan kencing maka bersihkanlah dirimu dari (percikan dan bekas) kencing.” (HR. Al Bazzaar dan Ath-Thahawi)
Dan Ibnu Abbas ra., meriwayatkan bahwa Rosululloh SAW pernah melewati dua buah kuburan, lalu beliau bersabda: Ingat, sesungguhnya dua mayit ini sedang disiksa, namun bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena ia dahulu suka mengadu domba, sedang yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya. Kemudian beliau meminta pelepah daun kurma dan dipotongnya menjadi dua. Setelah itu beliau menancapkan salah satunya pada sebuah kuburan dan yang satunya lagi pada kuburan yang lain seraya bersabda: Semoga pelepah itu dapat meringankan siksanya, selama belum kering. (Shahih Muslim No.439)
Demikian hikmahnya Rosululloh SAW melarang kencing berdiri. Dan bagi muslim yang shalat, kadang setelah keluar dari WC dan mau shalat, ketika ruku’ dalam shalat kita merasa ada sesuatu yang keluar dari kemaluan, itu adalah sisa air kencing yang tidak habis terpencar akibat dari kencing berdiri yang tidak tuntas keluar, hal ini menyebabkan shalat tidak sah karena salah satu sarat sahnya shalat adalah bersih dan suci dari najis baik hadats kecil maupun hadats besar, dan air kencing merupakan najis.
Sehingga Nabi Muhammad SAW sering mengingatkan dalam sabdanya: “Hati-hatilah dalam masalah kencing karena kebanyakan siksa kubur dikarenakan tidak berhati-hati dalam kencing”. Untuk itu perlu diperhatikan beberapa anjuran berikut ini ketika buang air :
  1. Buang air dengan jongkok agar kotoran keluar dengan tuntas sehingga tidak menjadi penyebab kencing batu maupun lemah syahwat.
  2. Menggunakan alas kaki. Menurut penelitian di Amerika di dalam kamar mandi/WC ada sejenis virus yang masuk lewat telapak kaki orang yang ada di WC tersebut. Dengan proses waktu yang panjang virus tersebut naik ke atas tubuh dan ke kepala merusak jaringan otak yang menyebabkan otak lemah mengingat, dan pikun.
  3. Masuk kamar mandi/WC dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan dan membaca doa. Inilah sunnah yang diperintahkan oleh Nabi.
  4. Beristinja’(membersihkan kotoran) dengan air dan menggunakan tangan kiri.
  5. Beristinja’ dengan air. Jika menggunakan tisu karena terpaksa atau tidak ada air, maka begitu menemukan air sebaiknya dibersihkan lagi dengan air.
  6. Jangan merancang/merencanakan sesuatu di WC. Nabi sangat melarang merencanakan atau membuat suatu rencana/ide/inspirasi di dalam WC, karena WC adalah markaznya setan sebagaimana doa kita ketika hendak masuk WC: “Allahumma inni a’udzubika minal khubutsi wal khabaits”. Karena dikhawatirkan rencana/ide/inspirasi yang didapat berasal dari bisikan syetan yang kelihatannya baik tapi setelah dijalankan ternyata banyak mudharat/keburukannya. Dianjurkan untuk tidak berlama-lama di dalam WC.
  7. Ketika buang air dilarang menghadap atau membelakangi kiblat.
Karena itu, para lelaki hindarilah kencing berdiri agar tetap sehat lahir dan batin. Semoga bermanfaat. (liputanislam.com)

MUI : Negara Boleh Jatuhkan Hukuman Mati bagi Bandar Narkoba


Wakil Ketua MUI Pusat KH Maruf Amin bersama Ketua Komisi Fatwa dan Sekretaris MUI Pusat


Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan negara menjatuhkan sanksi hingga hukuman mati bagi produsen, bandar, pengedar, dan penyalahguna narkoba. Ketentuan itu telah disahkan dalam bentuk fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2014 tentang Hukuman Bagi Produsen, Bandar, Pengedar dan Penyalahguna Narkoba per tanggal 30 Desember 2014.
Fatwa itu secara resmi juga telah diumumkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Ma'ruf Amin bersama dengan Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat Prof Dr H Hassanuddin AF, MA dan sekretaris Dr HM Asrorun Niam Sholeh, MA pada konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (03/03) lalu.
Berikut sejumlah ketentuan hukum dalam fatwa tersebut:
1. Memproduksi, mengedarkan, dan menyalahgunakan narkoba tanpa hak hukumnya haram, dan merupakan tindak pidana yang harus dikenai hukuman had dan / atau ta’zir.
2. Produsen, bandar, pengedar, dan penyalahguna narkoba harus diberikan hukuman yang sangat berat karena dampak buruk narkoba jauh lebih dahsyat dibanding dengan khamr (minuman keras).
3. Negara boleh menjatuhkan hukuman ta’zir sampai dengan hukuman mati kepada produsen, bandar, pengedar, dan penyalahguna narkoba sesuai dengan kadar narkoba yang dimiliki atau tindakan tersebut berulang, demi menegakkan kemaslahatan umum.
4. Pemerintah tidak boleh memberikan pengampunan dan / atau keringanan hukuman kepada pihak yang telah terbukti menjadi produsen, bandar, pengedar, dan penyalah guna narkoba.
5. Penegak hukum yang terlibat dalam produksi dan peredaran narkoba harus diberikan pemberatan hukuman. (SI Online)

Misionaris Madzhab



Habib Muhammad Rizieq Syihab
Imam Besar FPI


Assalaamu 'Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ...

Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rosuulillaah ...
Wa 'Alaa Aalihi Wa Shohbihi Wa Man Waalaah ...



Fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta sejak akhir tahun 1970 an hingga kini telah membagikan bea siswa kepada ribuan pelajar Indonesia untuk melanjutkan kuliah ke berbagai Universitas di Saudi.

Dan pemerintah Republik Iran melalui Kedutaan Besar Iran di Jakarta sejak awal tahun 1980 an pasca Revolusi Iran hingga kini, juga telah membagikan bea siswa kepada ribuan pelajar Indonesia untuk melanjutkan kuliah ke berbagai Universitas dan Hauzah (-sejenis pesantren-) di Iran.

Tentu pembagian bea siswa dari Saudi mau pun Iran sangat terpuji dan patut disyukuri, karena sangat membantu para pelajar Indonesia untuk melanjutkan studinya ke tingkat yang lebih tinggi. Hanya saja yang menjadi problem adalah manakala sebagian besar para pelajar tersebut "didoktrin" dengan madzhab dan pemikiran yang tidak dianut oleh kebanyakan masyarakat Indonesia.

Di Saudi banyak pelajar Indonesia di-Wahabi-kan, lalu saat pulang kembali ke Tanah Air mereka membawa misi peng-Wahabi-an umat Islam  Indonesia.

Begitu juga di Iran, hampir semua pelajar Indonesia di-Syiah-kan, lalu saat pulang kembali ke Tanah Air mereka membawa misi peng-Syiah-an umat Islam Indonesia.

Akhirnya, para pelajar tersebut menjadi Misionaris Madzhab Wahabi mau pun Syiah di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas bermadzhab Sunni Asy’ari Syafi’i.


MISIONARIS SYIAH, WAHABI DAN LIBERAL

Gawatnya, ketika di kalangan para Misionaris Madzhab tersebut mulai ada ”oknum-oknum” yang berani menyesatkan, bahkan mengkafirkan "Madzhab Asy'ari" sebagai Madzhab Mayoritas yang sudah ada lebih dulu dari mereka di Indonesia, maka Konflik Horisontal antar madzhab pun tidak bisa dihindarkan.

Dan yang lebih gawat lagi, jauh sebelum itu hingga kini, negara-negara Barat pun telah lebih dulu membagikan bea siswa kepada ribuan pelajar Indonesia untuk melanjutkan kuliah ke berbagai Universitas di Amerika dan Eropa. Tentu kita bangga dan berbesar hati serta berterima kasih manakala para pelajar tersebut di Barat menuntut ilmu di fakultas-fakultas Kedokteran, Tekhnologi dan Sains Modern serta yang sejenisnya.

Namun ironisnya, tidak sedikit dari para pelajar tersebut yang menuntut ilmu di fakultas Islamic Studies (Diraasaat Islaamiyyah) yang ada di berbagai Universitas Amerika dan Eropa.

Disana mereka mempelajari Islam kepada para Dosen "Orientalis" dari kalangan Yahudi dan Nashrani, atau kepada kaum "Oksidentalis" yaitu para Dosen Muslim yang sudah terkontaminasi dengan pemikiran kaum Orientalis.

Akhirnya, saat pulang kembali ke tanah air mereka menjadi Misionaris Liberal yang membawa Misi Liberalisasi agama Islam di Indonesia.

Tentu ke depan, untuk menghadapi kedatangan 1001 Doktor Wahabi lulusan Saudi, dan 1001 Doktor Syi’ah lulusan Iran, serta 1001 Doktor Liberal lulusan Barat, yang menjadi "Misionaris Madzhab" di tengah masyarakat Indonesia merupakan tantangan berat bagi kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja) Indonesia.

Apalagi manakala mereka kembali ke Tanah Air sebagai "Cendikiawan" yang diback-up oleh kekuatan asing, lalu mereka masuk melalui jalur akademik untuk menyebarkan madzhab pemikiran mereka di kampus-kampus berbagai universitas. Ditambah lagi banyak dari mereka yang masuk ke jalur Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

TANTANGAN BERAT ASWAJA

Tantangan Aswaja Indonesia akan semakin berat manakala Gerakan Misionaris Madzhab tersebut ditunggangi oleh Agenda Politik Global.

Misalnya, Kerajaan Saudi Arabia yang bertikai dengan Republik Iran menggerakkan Misionaris Wahabi-nya di seluruh dunia untuk memprovokasi Aswaja agar memerangi Syi’ah secara fisik, sehingga terjadi penyerangan sporadis terhadap penganut Syi’ah di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Begitu juga sebaliknya, Republik Iran menggerakkan Misionaris Syi’ah-nya di seluruh dunia untuk memprovokasi Aswaja agar memerangi Wahabi secara fisik, sehingga terjadi penyerangan sporadis terhadap penganut Wahabi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Jika demikian persoalannya, maka pertikaian Wahabi dan Syi’ah lebih berwarna "politis" ketimbang "ideologis". Saudi dan Iran memang sudah sejak lama bertarung memperebutkan dominasi politik dan hegemoni kekuasaan di Timur Tengah khususnya dan di Dunia Islam pada umumnya.

Lebih gawatnya, tatkala Amerika dan Eropa menggerakkan Misionaris Liberal-nya untuk meng-ADU DOMBA Umat Islam di berbagai belahan Dunia untuk kepentingan politik global mereka.

Karenanya, tidak sedikit kaum muslimin yang terprovokasi, sehingga terjadi perang dan pertumpahan darah antara Sunni dengan Syi’ah, Sunni dengan Wahabi, dan Wahabi dengan Syiah, bahkan antara Sunni dengan Sunni, Wahabi dengan Wahabi, dan Syi’ah dengan Syi’ah.

Innaa Lillaahi wa Innaa ilaihi Rooji’uun ...


STRATEGI ASWAJA

Menghadapi ancaman dan tantangan yang demikian berat, maka Aswaja perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk merapatkan barisan dan menyatukan semua potensi kekuatan.

Ke depan tidak bisa tidak Aswaja akan berhadap-hadapan dengan mereka "Face to Face", mulai dari kontak dalil melalui Dialog, bahkan mungkin hingga kontak fisik melalui Perang Konvensional.

Ingat : Saat MUSYRIKIN Quraisy mau pun KAFIRIN Ahlul Kitab mengajak Rosulullah SAW berdialog, beliau hadapi dengan Dialog. Namun saat mereka menghunus pedang memerangi Nabi Muhammad SAW, maka beliau sambut dengan pedang juga.

Artinya, hadapi musuh dengan seimbang : Lawan Imu dengan Ilmu, Hujjah dengan Hujjah, Logika dengan Logika, Kitab dengan Kitab, Dalil dengan Dalil, Ekonomi dengan Ekonomi, Politik dengan Politik, Siasat dengan Siasat, dan Senjata dengan Senjata.

Itulah karakter Strategi Aswaja.

Alhamdulillaahi Robbil 'Aalamiin ...


KARAKTER ASWAJA

Aswaja harus selalu waspada agar tidak menjadi alat politik dari pihak mana pun, Wahabi atau pun Syi’ah, apalagi Liberal. Aswaja harus tetap pada ciri dan karakter khasnya, yaitu : Muhaayid (Netral) dan I’tidaal (Adil), Tawassuth (Pertengahan) dan Tawaazun (Seimbang), serta juga Tasaamuh (Toleran).

Penghargaan yang tinggi patut diberikan kepada Universitas Al-Azhar di Cairo – Mesir, karena telah membuka aneka fakultas dari aneka ragam Madzhab Islam untuk para mahasiswanya. Setiap mahasiswa yang belajar di Al-Azhar disalurkan langsung oleh pihak Universitas ke fakultas madzhab yang sesuai dengan madzhab yang dianut oleh negerinya masing-masing, sehingga saat kembali pulang ke negerinya tidak membawa Misi Madzhab baru dan tidak menjadi sumber Konflik Horisontal Antar Madzhab. Para pelajar Indonesia misalnya, langsung disalurkan oleh pihak Universitas Al-Azhar untuk mengikuti fakultas yang bermadzhab Syafi’i, karena Indonesia dikenal di dunia sebagai Negeri Sunni Asy’ari Syafi’i.

Penghargaan yang tinggi juga patut diberikan kepada Guru Besar kami yang mulia dan tercinta Alm. Prof. DR. As-Sayyid Muhammad b Alwi Al-Maliki Al-Hasani rhm di Mekkah, karena walau pun beliau sebagai seorang Ulama Besar yang sangat dihormati di kalangan madzhab Imam Malik rhm, namun beliau tetap mengajar Madzhab Syafi’i kepada ribuan muridnya yang berasal dari Nusantara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Patani di Selatan Thailand dan Sulu mau pun Mindanau di Selatan Philipina, sesuai madzhab yang tersebar di negeri mereka, sehingga para murid beliau tidak menjadi sumber Konflik Horisontal Antar Madzhab di negerinya masing-masing.

Karenanya, akan sangat arif dan bijak jika Saudi dan Iran serta Dunia Islam lainnya mengikuti langkah Universitas Al-Azhar – Mesir dan meneladani apa yang telah dicontohkan para Ulama Sunni, yang tidak memaksakan suatu madzhab kepada para mahasiswa dan santrinya, bahkan membekali mereka dengan madzhab yang dianut oleh negerinya masing-masing, agar di kemudian hari mereka bisa menjadi pemersatu umat Islam, bukan menjadi sumber konflik yang memecah belah kaum muslimin.


UNDANG UNDANG ANTI MISIONARIS MADZHAB

Sudah seyogyanya, Madzhab Minoritas di suatu negeri harus "Tahu Diri", dan Madzhab Mayoritas di negeri tersebut harus "Tahan Diri", sehingga keharmonisan hubungan antar Madzhab Islam bisa terjamin dan berjalan baik. Jika hal tersebut bisa terwujud, maka hubungan antar madzhab di tengah masyarakat Islam bisa berjalan secara alami, sehingga tidak terlalu diperlukan peran serta negara, kecuali hanya untuk turut menjaga keharmonisan tersebut.

Namun, jika Madzhab Minoritas "Tidak Tahu Diri", dan Madzhab Mayoritas "Tidak Tahan Diri",  tentu akan mengundang konflik serius antar Madzhab Islam tersebut, sehingga sangat diperlukan peran serta negara untuk meredam konflik. Dalam kondisi seperti ini, maka perlu dipertimbangkan adanya Undang-Undang Anti Misionaris Madzhab dalam negara tersebut.


MENCEGAH KONFLIK

Undang-Undang Anti Misionaris Madzhab tidak dimaksudkan untuk melarang keberadaan suatu Madzhab di suatu negeri dan tidak pula ditujukan untuk menindasnya, akan tetapi hanya untuk melarang penyebar-luasan suatu madzhab di wilayah madzhab lain untuk menghindarkan Konflik Horisontal antar penganut madzhab yang ada di negeri tersebut.

Di Saudi sebagai Negara Wahabi sudah sejak lama melarang penyebaran madzhab apa pun di luar Wahabi, namun Saudi tetap memperkenankan bahkan melindungi warganya yang Non Wahabi. Dan Saudi pun tidak pernah melarang warga Syiah sekali pun untuk tinggal di Saudi dan menunaikan Haji dan Umroh serta Ziarah ke Madinah.

Di Iran sebagai Negara Syiah juga sejak Revolusi melarang penyebaran madzhab apa pun di luar Syiah, namun Iran tetap memperkenankan bahkan melindungi warganya yang Non Syiah.

Dengan demikian, di Saudi  mau pun Iran sudah berlaku sejak lama aturan yang substansinya adalah Undang-Undang Anti Misionaris Madzhab yang melarang penyebaran madzhab apa pun di luar madzhab yang dianut oleh kedua negara tersebut.

Begitu pula di Malaysia dan Brunei sebagai negara Aswaja Asy’ari Syafi’i sudah berjalan Undang-Undang Anti Misionaris Madzhab, sehingga kalangan Syiah dan Wahabi diperkenankan dan dilindungi hidup di Malaysia dan Brunei, namun dilarang menyebar-luaskan paham dan ajarannya.


INDONESIA NEGARA ASWAJA

Nah, Indonesia perlu belajar kepada Saudi, Iran, Malaysia dan Brunei tentang pengadaan dan pemberlakuan Undang-Undang Anti Misionaris Madzhab. Dan Indonesia sebagai Negara Sunni Asy’ari Syafi’i harus berani melarang penyebaram paham dan ajaran apa pun di luar ajaran Aswaja, seperti Syiah dan Wahabi, apalagi Liberal.

Setidaknya di Indonesia mesti ada aturan hukum tentang Larangan Penghinaan terhadap Ahul Bait dan Shahabat Nabi Muhammad SAW, sehingga siapa pun yang melanggarnya harus diberikan sanksi yang berat, misalnya dipenjara sekurang-kurangnya lima tahun atau hingga ia bertaubat.

Berbahaya sekali jika pemerintah RI membiarkan interaksi Antar Madzhab tanpa aturan, apalagi tatkala Madzhab Minoritas "Tidak Tahu Diri", dan Madzhab Mayoritas "Tidak Tahan Diri".

Bayangkan saja akibatnya : umat Islam Indonesia yang Asy'ari Syafi'i selama ini cinta Ahlul Bait termasuk ayah bunda Nabi Muhammad SAW, dan sudah terbiasa dengan amaliyah Tawassul, Tabarruk, Ziarah Kubur, Marhabanan dan peringatan Hari Besar Islam. Lalu tiba-tiba muncul "Wahabi Ekstrim" yang memusyrikkan ayah bunda Nabi Muhammad SAW dan membid'ahkan bahkan mengkafirkan amaliyah Aswaja tersebut. Tentu kalangan Aswaja akan marah, dan itu bisa menimbulkan Konflik Horisontal. Faktanya, beberapa tahun lalu di NTB ada Pesantren Wahabi yang dirusak massa lantaran masalah tadi.

Bayangkan juga akibatnya : umat Islam Indonesia yang Asy'ari Syafi'i selama ini cinta para Shahabat Nabi Muhammad SAW, bahkan sudah terbiasa "Tarodhdhiy" yaitu membaca "Rodhiyallaahu 'anhu" untuk Shahabat. Lalu tiba-tiba muncul "Syiah Ekstrim" yang secara demonstratif dan konfrontatif serta provokatif memcaci maki para Shahabat Nabi Muhammad SAW, bahkan mengkafirkannya. Tentu kalangan Aswaja akan marah, dan itu bisa menyebabkan Konflik Horisontal. Faktanya, di Sampang - Madura ada Pesantren Syiah yang dirusak massa lantaran masalah tadi.

Nah, kalau hal seperti ini dibiarkan terus, maka ke depan bisa menjadi penyebab "Tragedi Kemanusiaan" yang sangat mengerikan, berupa Perang Sektarian antar Madzhab Islam, saling serang dan bakar, saling bunuh dan sembelih, seperti yang terjadi di Iraq dan Syria.

Na'uudzu Billaahi Min Dzaalik ....

Semoga Alloh SWT menyatukan umat Islam dan menyelamatkannya dari fitnah adu domba, serta memenangkannya atas semua musuh-musuhnya.


Aaamiiiin .... ! (habibrizieq.com)

Senin, 09 Maret 2015

Tantangan & Solusi Toleransi Antar Umat Islam




Assalaamu 'Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ...

Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rosuulillaah ...
Wa 'Alaa Aalihi Wa Shohbihi Wa Man Waalaah ...

Upaya membangun Peradaban Dialog untuk mewujudkan Toleransi Antar Umat Islam selama ini memiliki Tantangan dan Halangan yang cukup berat, antara lain :

1. Adanya ”kelompok ekstrim” dari berbagai kelompok Islam yang suka mengkafirkan sesama muslim yang tidak sependapat dengan mereka, sehingga mereka selalu menolak upaya wihdah atau taqrib atau tasaamuh antar madzhab Islam, bahkan dialog pun mereka tolak, karena mereka hanya menganggap madzhabnya saja yang Islam, sedang selainnya kafir.

2. Adanya ”ketidak-tulusan” dari sementara kelompok Islam dalam membangun peradaban dialog, sehingga ada di antara mereka yang menjadikan upaya Wihdah dan Taqrib hanya sebagai peluang untuk menyebar-luaskan paham kelompoknya di tengah kelompok yang lain. 

3. Adanya ”kepentingan politik” lokal mau pun global yang sering melakukan menejment konflik antar madzhab melalui operasi intelijen.

4. Adanya ”kesalah-pahaman” terhadap istilah Wihdah dan Taqrib, sebagian orang menganggap bahwa upaya Wihdah atau Taqrib merupakan upaya menyatukan madzhab atau menghilangkan suatu madzhab dan menggiring kaum muslimin ke madzhab tertentu.

5. Kurangnya ”sosialisasi” hasil-hasil Mu’tamar Antar Madzhab ke tingkat akar rumput, sehingga masyarakat awam masih banyak yang tidak paham tentang etika pergaulan lintas aliran dalam Islam yang disepakati oleh Ulama mereka.

SEPULUH SOLUSI

Berangkat dari hasil Mu’tamar Antar Madzhab di ‘Amman dan Dauhah, dan dengan memperhatikan aneka tantangan tersebut di atas, maka minimal ada Sepuluh Solusi yang bisa ditawarkan untuk membangun At-Tasaamuhu bainal Madzaahib wal Firoqil Islaamiyyah yaitu Tolerasni Antar Madzhab dan Firqoh Islam, yaitu :

1. Semua Madzhab Islam wajib sepakat dalam masalah-masalah Qoth’iyyaat yaitu masalah-masalah Ushuluddin, baik terkait Aqidah, Syariah mau pun Akhlaq, yang berdiri di atas dalil Qoth’i, baik secara Wurud mau pun Dilalah.

2. Wajib menghormati perbedaan pendapat dalam masalah-masalah Zhonniyyat yaitu masalah-masalah Furu’uddin atau Ushul Madzhab, baik terkait Aqidah, Syariah mau pun Akhlaq, yang berdiri di atas dalil Zhonni, baik secara Wurud mau pun Dilalah atau keduanya.

3. Semua Madzhab Islam harus sepakat bahwa setiap masalah dalam agama Islam, baik dalam masalah Ushuluddin mau pun Furu’uddin, begitu juga Ushul Madzhab, harus memiliki Dalil Syar’i yang mu’tabar, sehingga bisa dipertanggung-jawabkan secara syar’i. 

4. Jangan ada pengkafiran dalam masalah apa pun, kecuali kekafiran yang nyata dan terang serta disepakati oleh semua Ulama tentang kekafirannya, seperti mengingkari Keesaan Alloh SWT, meyakini ada Nabi Baru setelah Nabi Muhammad SAW, menyatakan Al-Qur'an kurang tidak sempurna, menolak kewajiban Sholat Lima Waktu, dan lain sebagainya daripada Ushuluddin.
5. Jangan melecehkan Muqoddasaat Madzhab, yaitu sesuatu yang diagungkan atau dimuliakan suatu madzhab.

6. Jangan ada Missionaris Madzhab tertentu di  wilayah / negeri madzhab yang lain, sehingga tidak boleh ada upaya pen-syiah-an atau peng-wahabi-an negeri Sunni, dan sebaliknya tidak boleh ada pen-sunni-an negeri Syiah atau negeri Wahabi.

7. Jangan ada penindasan terhadap suatu madzhab minoritas di mana pun, sehingga semua Madzhab Islam minoritas tetap boleh hidup di negeri madzhab lain yang mayoritas, walau pun madzhab minoritas tersebut tidak boleh dikembangkan atau disebar-luaskan di negeri madzhab lain yang mayoritas tersebut.

8. Menggalakkan Dialog Ilmiah antar Madzhab dan Firqoh Islam secara elegan dan berakhlaqul karimah, dan mengganti istilah At-Taqriib Bainal Madzaahibil Islaamiyyah yaitu Taqrib Antar Madzhab Islam smenjadi At-Tasaamuh Bainal Madzaahib wal Firoqil Islaamiyyah yaitu Toleransi Antar Madzhab dan Firqoh Islam.

9. Dialog Antar Madzhab dan Firqoh Islam dilakukan dengan Ikhlas dan Tulus tanpa Taqiyah atau kepura-puraan.

10. Sosialisasikan hasil Dialog hingga tingkat akar rumput semua madzhab.


Alhamdulillaahi Robbil 'Aalamiin ...Habib Muhammad Rizieq Syihab, Imam Besar FPI (habib rizieq.com)

Toleransi Antar Umat Islam



Habib Muhammad Rizieq Syihab
Imam Besar FPI



Assalaamu 'Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ...

Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rosuulillaah ...
Wa 'Alaa Aalihi Wa Shohbihi Wa Man Waalaah ...

Istilah At-Taqriib Bainal Madzaahibil Islaamiyyah yaitu Taqrib Antar Madzhab Islam atau Pendekatan Antar Madzhab Islam dikritisi oleh Dua Pemikir Islam abad ini :

Pertama, Prof.DR.Yusuf Al-Qordhowi Ketua Persatuan Ulama Islam Dunia, menyatakan bahwa istilah At-Taqriib Bainal Madzaahibil Islaamiyyah yaitu Taqrib Antar Madzhab Islam kurang tepat, karena kata Madzhab berkonotasi Fiqih, sedang Khilaf dalam Fiqih dianggap sudah selesai, dan tidak lagi menjadi penyebab perpecahan umat Islam, serta dalam masalah Fiqih sudah terbangun dengan baik saling pengertian di antara umat Islam. Menurutnya, istilah yang lebih tepat adalah At-Taqriib Bainal Firoqil Islaamiyyah yaitu Taqrib Antar Firqoh Islam, karena kata Firqoh  lebih fokus kepada Aqidah, dan memang Khilaf dalam Aqidah inilah yang belum selesai, dan telah membuat umat Islam masih terpecah belah hingga kini, bahkan saling menyesatkan dan mengkafirkan antara Firqoh, sehingga perlu dibangun upaya Taqrib Antar Firqoh Islam.

Kedua, Prof.DR.Kamaluddin Nurdin Marjuni, MA, seorang Guru Besar Aqidah dan Filsafat asal Indonesia di USIM (Universitas Sains Islam Malaysia), mengkritisi istilah Taqriib yang artinya Pendekatan, menurutnya istilah Taqriib yang artinya Pendekatan berkonotasi penyatuan Madzhab, sehingga sering disalah-pahami oleh umat Islam sebagai upaya penyatuan Madzhab-Madzhab Islam menjadi satu Madzhab saja, atau pemaksaan suatu madzhab kepada pengikut madzhab yang lain. Karenanya, menurutnya yang lebih tepat adalah istilah Tasaamuhyaitu Toleransi, sehingga bisa dipahami sebagai upaya membangun saling pengertian dan saling menghargai serta saling menghormati antar pengikut madzhab, tanpa menyatukan madzhab-madzhab yang ada, apalagi memaksakan suatu madzhab kepada pengikut madzhab lain. Jadi, istilah At-Taqriib Bainal Madzaahibil Islaamiyyah yaitu Taqrib Antar Madzhab Islam seyogyanya diubah menjadi At-Tasaamuh Bainal Madzaahibil Islaamiyyah yaitu Toleransi Antar Madzhab Islam.

ISTILAH UNIVERSAL

Kedua Kritik tersebut sangat ilmiah dan argumentatif serta tulus untuk mewujudkan dan membangun Ukhuwwah Islaamiyyah di antara umat Islam dalam aneka perbedaan paham Fiqih mau pun Aqidah selama tidak keluar dari batasan Ushuluddin yang sangat prinsip dan mendasar baik dalam Aqidah, Syariat mau pun Akhlaq.

Karenanya, berangkat dari kedua kritik akademik tersebut, maka istilah yang patut dipilih disini adalah At-Tasaamuh Bainal Madzaahib wal Firoqil Islaamiyyah yaitu Toleransi Antar Madzhab dan Firqoh Islam. Disini kata Madzhab tetap dicantumkan, karena masalah Fiqih hingga kini masih sering dieksploitasi dan dimanipulasi untuk memecah belah umat Islam, sehingga tetap perlu secara terus menerus dibangunDialog Antar Madzhab Islam. Apalagi masalah Aqidah, tentunya lebih penting dan teramat darurat untuk dibangun Dialog Antar Firqoh Islam.

Namun demikian, terlepas dari perbedaan dan kritik istilah di atas, maka istilah yang lebih universal adalah : At-Tasaamuh Bainal Muslimiinyaitu Toleransi Antar Umat Islam.

MEMBANGUN TOLERANSI

Dalam membangun Toleransi Antar Umat Islam maka yang pertama harus dilakukan adalah menghidupkan Dialog Antar Umat Islam dari berbagai Madzhab dan Firqoh Islam, secara ilmiah dan berakhlaqul karimah. Dialog adalah Pintu Gerbang untuk menumbuhkan saling pengertian antar penganut Madzhab dan Firqoh Islam, serta menjadi media untuk menyampaikan pendapat suatu Madzhab atau Firqoh dan mendengarkan pendapat Madzhab atau Firqoh lain. 

Allah SWT telah membimbing Nabi-Nya untuk selalu membuka diri dalam berdialog dengan orang-orang kafir. Bahkan Allah SWT memberi petunjuk dan arahan kepada Rasulullah SAW bahwasanya berdialog dengan orang-orang kafir dalam rangka berda’wah harus dengan cara yang terbaik, sebagaimana firman-Nya SWT dalam QS.16.A-Nahl ayat 125 :

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Artinya :  ”Serulah (Ahlul Kitab) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, serta bantahlah (debatlah / dialoglah) mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnysa Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Nah, jika berdialog dengan orang-orang kafir saja harus dengan cara yang Terbaik, apalagi berdialog dengan sesama muslim. Dialog Lintas Agama saja harus dengan cara yang ramah dan santun, apalagi Dialog Lintas Madzhab dan Firqoh Islam, termasuk Dilaog dengan Syi’ah danWahabi.

Alhamdulillaahi Robbil 'Aalamiin ...(habibrizieq.com)