Minggu, 25 Januari 2015

BAHAYA SEMUA PRODUK DARI BABI BAGI KESEHATAN



Wakil Direktur Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Muti Arintawati menyatakan di tengah ramainya barang-barang impor, seiring dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, konsumen di Indonesia memang harus lebih kritis terhadap produk yang hendak mereka konsumsi.
Baru-baru ini kita menyaksikan pemandangan yang sangat memprihatinkan: seorang perempuan berkerudung sedang menyantap makanan yang bertuliskan Siomay Cu Nyuk.
Foto yang diunggah dan menyebar di media sosial itu sontak menjadi perbincangan hangat. Bukankah cu nyuk artinya daging babi?
Besar kemungkinan, si pembeli tadi teledor dan tidak menanyakan terlebih dahulu kepada penjualnya. Di sisi lain, si penjual juga tidak berlaku jujur karena tidak memberi informasi yang sejelas-jelasnya tentang makanan yang mereka jajakan.
Hingga saat ini Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) belum diberlakukan, sehingga belum ada kewajiban bagi para pedagang untuk mencantumkan keterangan halal atas produk yang mereka jual.
Oleh karena itu, LPPOM MUI menghimbau konsumen Muslim lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi produk, terlebih lagi ketika konsumen Muslim tengah berada di komunitas konsumen yang mayoritas bukan beragama Islam.
Muti menjelaskan, banyak istilah yang belum dipahami konsumen, misalnya berbagai nama/sebutan tentang ‘babi’,  sehingga sangat disarankan agar konsumen bertanya terlebih dahulu sebelum membeli sesuatu yang kandungan bahannya belum mereka ketahui. “Ini untuk menghindari kejadian seperti ibu-ibu yang membeli Siomay Cu Nyuk, beberapa waktu lalu,” tukasnya.
Sebagai contoh, banyak yang belum memahami bahwa label bertulis This product contain substance from porcine, artinya produk tersebut mengandung bahan dari babi. Begitu juga dengan istilah The source of gelatin capsule is porcine, yang artinya kapsul dari gelatin babi.
Alasan kenapa Allah melarang umat Islam mengkonsumsi daging babi dan atau memanfaatkan seluruh anggota tubuh babi bisa disimak pemaparan pakar produk halal,Nanung Danar Dono, Ph.D..
Istilah Lain Babi
Sebagaimana siaran pers LPPOM MUI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA),Ahad, berikut adalah istilah yang digunakan dalam produk yang mengandung/menggunakan unsur babi, yang dirangkum LPPOM MUI dari berbagai sumber, antara lain:
PIG: Istilah umum untuk seekor babi atau sebenarnya babi muda, berat kurang dari 50 kg.
PORK: Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.
SWINE: Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesies babi.
HOG: Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg.
BOAR: Babi liar/celeng/babi hutan.
LARD: Lemak babi yang digunakan untuk membuat minyak masak dan sabun.
BACON: Daging hewan yang disalai, termasuk/terutama babi.
HAM: Daging pada bagian paha babi.
SOW: Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan)
SOW MILK: susu babi.
PORCINE: Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan/medis untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi.
Masyarakat perlu hati-hati juga dengan istilah-istilah lain yang merujuk pada babi, misalnya: cu nyuk, dalam bahasa Khek/Hakka (nama kelompok masyarakat Tioghoa), cuberarti babi dan nyuk berarti daging. Jadi jika digabung cu nyuk memiliki arti daging babi, sedangkan dalam bahasa Mandarin daging babi disebut cu rou.
Sama halnya dengan istilah ham di Eropa. Untuk masyarakat Eropa ham adalah istilah umum untuk daging babi.
Di Jepang chāshū atau yakibuta adalah istilah makanan yang merujuk pada nama makanan olahan babi bagian perut. Chāsheeū juga memiliki istilah lain yang disebut nibuta(arti harfiah: babi masak).
Tak jauh berbeda dengan makanan Jepang, makanan Korea yang kini sedang booming  di kalangan masyarakat Indonesia juga terdapat istilah-istilah makanan yang memiliki arti khusus sebagai produk makanan olahan babi seperti dwaeji-bulgogi yang berarti babi panggang bumbu, Samgyeopsal (daging perut babi yang dipanggang tanpa/dengan bumbu), dan Makchang gui (jeroan babi panggang).
Tak hanya pada makanan international, pada makanan lokal pun terdapat istilah-istilah khusus untuk pangan olahan babi. Misalnya saksang (olahan daging babi khas daerah Tapanuli), Bak kut teh (makanan Tionghoa paduan dari sayur asin dengan kaldu iga babi khas Kepulauan Riau), Tinorangsak: gulai babi khas Manado.
Jika menemukan istilah-istilah tersebut di atas, konsumen tak perlu ragu untuk meninggalkan produk tersebut dan menggantinya dengan produk sejenis yang telah bersertifikat halal.
Berikut daftar penggunaan bagian-bagian tubuh babi dalam berbagai macam produk:

1. Ujicoba senjata kimia: karena kesamaan jaringan kulit /daging babi dengan manusia.

2. Eskrim: gelatin mencegah kristalisasi gula dan memperlambat proses pencairan.

3. Pupuk: dibuat dari bulu babi yang diproses.

4. Mentega rendah lemak: gelatin digunakan untuk memperbaiki teksturnya.

5. Bir: gelatin digunakan untuk mencerahkan warna minuman agar tidak keruh.

6. Pelembut pakaian: asam lemak dari tulangnya memberi warna.

7. Kuas cat: dibuat dari bulu babi.

8. Jus buah: gelatin membuat warnanya tampak cerah.

9. Shampo: asam lemak dari tulang digunakan untuk membuat penampilannya terlihat seperti mutiara.

10. Lilin: asam lemak dari tulang memperkeras bahan lilin (wax) dan meningkatkan titik lumernya.

11. Roti: protein dari bulu babi digunakan untuk melembutkan adonan.

12. Peluru: gelatin dari tulang digunakan untuk mempermudah proses pemasukan bubuk mesiu ke dalam cangkang peluru.

13. Tablet obat: gelatin digunakan untuk pembungkusnya agar lebih keras.

14. Bubuk pembersih / deterjen: asam lemak dari tulang, digunakan untuk mengeraskan serbuknya.

15. Cat: asam lemak dari tulang digunakan untuk meningkatkan efek kilaunya.

16. Tamborin: dibuat dari kantung kemih babi.

17. Minuman anggur: gelatin menyerap elemen keruh sehingga membuat cairannya bening

18. Kertas: gelatin dari tulang digunakan untuk meningkatkan kekakuan dan mengurangi kelembaban.

19. Heparin: digunakan untuk mencegah terjadinya pembekuan darah, diambil dari lendir yang ada di usus babi.

20. Sabun: asam lemak dari tulang digunakan untuk memperkeras dan memberi warna sabun.

21. Gabus: gelatin tulang digunakan untuk merekatkannya.

22. Insulin: diambil dari pankreas babi, karena hampir mirip dengan struktur kimia dalam tubuh manusia.

23. Yogurt: kalsium dari tulang babi ditambahkan ke dalam proses pembuatan yogurt.

24. Rokok: hemoglobin dari darah babi digunakan dalam pembuatan filter rokok yang diharapkan bisa mengurangi efek kimia yang masuk kedalam tubuh perokok.

25. Negatif film: gelatin tulang babi digunakan sebagai zat perekat pada lembaran film.

26. Makanan anjing: hemoglobin darah babi digunakan sebagai zat pewarna merah.

27. Terapi fotodinamik: hemoglobin digunakan dalam obat untuk merawat retina mata. Obat itu diaktifkan dengan menembakkan sinar laser ke dalam mata.

28. Pelembab: menggunakan asam lemak tulang babi.

29. Camilan anjing: moncongnya digoreng.

30. Krayon: asam lemak digunakan untuk mengeraskannya.

31. Sepatu / tas: lem tulang babi digunakan untuk meningkatkan tekstur dan kualitas kulit (hewan apapun). Di samping itu banyak juga sepatu yang terbuat dari kulit babi (bisa dilihat dari corak bintik pada kulit)

32. Rem kereta: abu tulang babi digunakan dalam proses produksinya.

33. Pasta gigi: glycerin babi digunakan utuk membentuk tekstur pastanya.

34. Lem transparan: lem sangat kuat yang digunakan dalam industri perkayuan, diturunkan dari kolagen babi.

35. Masker wajah: kolagen untuk menghilangkan kerut.

36. Energi alternatif: bagian-bagian sampah yang tersisa digunakan sebagai bahan bakar untuk listrik.

37. Energy bar: kolagen yang diproses merupakan sumber protein yang murah untuk para binaragawan atau mereka yang ingin membentuk tubuhnya.

38: Keju krim: gelatin menjadikannya stabil.

39. Whipped cream: gelatin memperbaiki teksturnya.

40. Permen: gelatin babi digunakan untuk bahan perekat dan pembuat gel, dan memastikan bahwa adonan permen mencapai tekstur tertentu. Sering digunakan untuk pembuatan jenis permen liquorice, permen kenyal dan permen karet.

Bagi Muslim, orang vegetarian, Yahudi, dan orang-orang lain yang berharap bisa menghindari produk terbuat dari bahan babi, berita tentang penggunaan babi yang begitu luas bukanlah sebuah berita bagus. Kerja rumit yang harus dilewati oleh produsen makanan global dan proses industri, seakan memastikan bahwa hampir tidak mungkin menghindari babi sama sekali.

Namun, bagi seorang Muslim ada kunci yang selalu harus diingat, yaitu bahwa yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, di antara keduanya ada yang samar-samar atau syubhat. Maka barang siapa yang menjaga diri dari perkara yang syubhat, berarti ia telah selamat.

Boleh jadi, saat ini ada bagian dari babi yang telah menjalar ke tubuh kita. Mari cermati produk yang kita konsumsi, agar terhindar dari hal-hal yang haram/najis.(dari berbagai sumber)

0 komentar:

Posting Komentar